Masih Jadi Pekerjaan Rumah, DPRD Kukar Akan Terus Mengawal Penanganan Stunting

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. (Indah, Mediaetam.com)
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Pengentasan stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Mengacu pada data survei status gizi Indonesia (SSGI) target prevalensi stunting di Kukar tahun 2023 sebesar 18,13 persen.

Jumlah itu berkurang jika melihat data 2022 yang mencatat angka sebesar 21,89 persen. Pemkab Kukar pun melakukan berbagai upaya menekan angka stunting. Seperti menyalurkan berbagai program, yang paling jadi andalan adalah Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting (Ragapantas).

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab Kukar dalam menekan angka stunting.

“Pengentasan stunting harus menjadi perhatian kita bersama, setiap desa akan dialokasikan dana untuk penanganan stunting,” kata Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. Senin, (4/9/2023).

Menurutnya, berbagai langkah serta terobosan yang efektif harus terus dikembangkan dengan pengalokasian APBD-Perubahan Kukar 2023 yang mencapai Rp 11,8 Triliun.

“Untuk itu, Pemkab Kukar melalui dinas teknis harus menangani stunting dengan cara pendekatan yang komprehensif,” ucapnya.

Dengan mencakup mulai dari peningkatan kualitas gizi, pemberian edukasi kepada masyarakat hingga peningkatan terhadap sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mencegah angka stunting meningkat.

“Tentunya kami (DPRD Kukar) akan mengawal dan memastikan pengalokasian dana pengentasan stunting ini tersalurkan dengan tepat,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait