Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Siap Didaftarkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin (DILLA)
Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin (DILLA)

TENGGARONG – Salah satu peninggalan bersejarah di Kutai Kartanegara (Kukar), Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin, kini sedang jadi sorotan. Masjid tua yang berdiri megah di samping Kedaton Kutai ini tengah diusulkan naik status menjadi cagar budaya nasional.

Masjid megah yang berada di samping Kedaton Kutai ini pertama kali dibangun pada tahun 1874 oleh Sultan Aji Muhammad Muslihuddin atau yang dikenal dengan Aji Imbut, Sultan Kutai ke-14. Nama masjid diambil dari penerusnya, Sultan Aji Amir Hasanuddin (Sultan ke-15), yang kemudian melanjutkan perawatan sekaligus menjadikan masjid ini pusat kegiatan keagamaan di masa pemerintahannya.

Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, bilang kalau masjid ini jadi prioritas utama karena punya nilai sejarah sekaligus arsitektur yang luar biasa.

“Sekarang fokus kami memang ke Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Proses pengusulannya sudah sampai ke tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Saidar, kalau nanti status nasionalnya sudah resmi, perlindungan dan perawatan masjid ini akan makin terjamin karena bisa mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin bukan hanya jadi pusat ibadah, tapi juga simbol sejarah yang bisa terus dilestarikan untuk generasi mendatang.

“Harapannya, masjid ini lebih terjaga dan makin jadi kebanggaan orang Kukar,” tutupnya.

Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait