Masyarakat Desa Bakungan Mengadu ke DPRD Karena Kena Dampak Tambang

RDP PT MHU dan PT MIJ dengan warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar. (Indah, Mediaetam.com)
RDP PT MHU dan PT MIJ dengan warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Dua Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni PT MHU dan PT MIJ dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atas dampak aktivitas perusahaan tambang tersebut, yang telah merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas sosial masyarakat sekitar.

Dampak-dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, mulai dari debu atau polusi udara, pendangkalan dan penyempitan sungai, bahkan terjadi banjir lumpur ketika cuaca ekstrem.

Bacaan Lainnya

Masyarakat sekitar pun melapor ke DPRD Kukar untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti hal itu kami menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan pihak perusahaan PT MHU dan PT MIJ terkait permasalah dampak lingkungan di Desa Bakungan ini,” ucap Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva. Senin,(22/5/2023).

Dikatakannya, dua perusahaan tambang yakni PT MHU, terutama PT MIJ sudah selesai atau pasca tambang. Namun, masih memberikan sisa dampak yang tersisa dari kegiatan perusahaan tersebut. Sehingga masyarakat merasa terganggu.

“Dampak dari kegiatan dua perusahaan ini mengakibatkan masalah pada masyarakat, dam dampak yang paling besar itu dari PT MIJ. Tetapi, sangat disayangkan pihak atau yang mewakili dari PT MIJ tidak hadir,” ungkapnya

Dengan demikian, DPRD Kukar akan menjadwalkan kembali untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT MIJ. Karena areal pasca tambang dari perusahaan tersebut sekitar 100 hektare.

“Kami akan upayakan melakukan pertemuan dengan pihak PT MIJ, agar area pasca tambang tersebut tidak ditinggal begitu saja,” sebutnya.

Selain itu, Yohanes mengatakan, dari PT MHU melalui KTT akan berunding ulang, sebelumnya pada maret lalu pihak perusahaan tersebut sudah mengatasi keluhan dari masyarakat, tetapi pengerjaan tersebut dinilai masih belum maksimal.

“Pihak perusahaan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Tapi masyarakat menganggap hal itu tidak maksimal, sehingga ini akan dikerjakan ulang,” bebernya.

Dengan demikian, Yohanes meminta dalam akhir bulan Mei ini pihak MHU sudah merumuskan dengan baik pengerjaannya. Sehingga hasil dari acara ini akan disampaikan ke manajemen MHU Jakarta untuk dikerjakan ulang.

“Saya berharap, permasalahan yang dialami oleh masyarakat Bakungan ini bisa teratasi dengan baik. Kami selaku DPRD Kukar mengarahkan perusahaan untuk betul-betul mengerjakan sesuai SOPnya, agar tidak terjadi dampak lingkungan yang menggangu aktivitas masyarakat setempat,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait