Masyarakat Desak Pemasang Pipa Gas Transisi di Wilayah Pemukiman Dihentikan

RDP terkait permasalahan pembangunan pipa transmisi gas di Kecamatan Samboja. (Indah, Mediaetam.com)
RDP terkait permasalahan pembangunan pipa transmisi gas di Kecamatan Samboja. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Dianggap berbahaya dan belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) keluhkan pemasangan pipa gas transisi di wilayah pemukiman masyarakat oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT PGAS Solution.

Menindaklanjuti keluhan tersebut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Yohanes Badulele Da Silva mengkonfirmasi bahwa pemasangan pipa gas dilakukan di daerah Kelurahan Pemedas dan Kelurahan Kuala, tepat di depan rumah penduduk. Menyikapi hal tersebut, penduduk telah mengajukan keluhan dan surat resmi ke DPRD Kukar.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat setempat meminta fasilitasi untuk mengadakan pertemuan bersama guna mencari solusi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva. Selasa, (6/6/2023).

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Ahmad Jais mengungkap proyek pemasangan pipa gas tersebut sudah berjalan cukup lama. Awalnya, pemasangan pipa gas dilakukan sesuai dengan Amdal 2020, yaitu dengan menanam pipa gas di belakang rumah. Namun, saat ini pipa gas dipasang di sisi jalan depan rumah warga.

“Masyarakat mempertanyakan amdal 2020 itu pipa gas ditanam di belakang rumah, mengapa sekarang berubah posisi pipa gas menjadi di depan. Artinya pipa ino ditanam ditepi jalan, di bahu jalan di depan rumah. Hal tersebut tidak ada sosialisasi dari Perusahaan, sehingga terjadi multi tafsir di kalangan masyarakat,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kukar, Ahmad Jais.

Ahmad Jais mengatakan hal tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat, apakah pipa tersebut digunakan untuk mengalirkan gas ke Balikpapan, atau apakah ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan terkait harus memberikan penjelasan yang jelas.

“Karena masyarakat berhak mengetahui, mereka yang langsung merasakan dampaknya jalan terganggu, mereka juga terganggu dengan adanya aktivitas tersebut. Yang lebih membuat mereka khawatir adalah kemungkinan pipa bocor yang dapat menyebabkan bahaya, seperti ledakan. Namun sangat disayangkan pihak perusahaan tidak hadir dalam kesempatan ini, OPD terkait juga tidak hadir,” tuturnya.

Dikatakannya, pihaknya akan berupaya mencari solusi yang diinginkan oleh masyarakat. Kemudian, akan mengirim surat kepada pihak perusahaan untuk menjadwalkan pertemuan lagi dalam waktu dekat.

Pada kesempatan itu, salah satu tokoh masyarakat yakni Taufik menyampaikan pihak perusahaan menanam pipa sembarangan, sehingga jalan menjadi hancur. Pada saat pertama kali bertemu di Kelurahan, masyarakat tidak melarang proyek pemerintah. Namun, harus dipastikan apakah proyek tersebut mengancam nyawa atau tidak.

“Kami menentang proyek tersebut karena ada beberapa opsi yang bisa digunakan untuk menggali tanah. Jika pipa ditanam dengan cara digali, pipa akan tetap stabil. Namun, jika pipa ditancapkan, itu akan menyebabkan getaran yang dapat merusak rumah kami. Selain itu, jika terjadi kebocoran, apakah mereka akan memperbaikinya dengan cepat,” ungkapnya.

Pihaknya mengusulkan agar proyek tersebut dihentikan karena jika pipa telah ditanam, akan sulit untuk dicabut jika terjadi masalah. Selain itu juga masyarakat khawatir dengan kualitas pipa yang akan digunakan. Apakah tukang las yang digunakan memiliki sertifikat yang sesuai atau hanya bekerja sembarangan? Ada beberapa pipa yang digantung, dan jika gas sudah mengalir, itu sangat berbahaya.

“Kami tidak ingin menunda, karena presiden telah menyatakan bahwa keselamatan warga harus diutamakan,” tegasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait