Melompat Ke Sungai, Tersangka Kasus Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Kembang Janggut

Pelaku penyalahgunaan Narkotika (Foto : Polsek Kembang Janggut)
Pelaku penyalahgunaan Narkotika (Foto : Polsek Kembang Janggut)

TENGGARONG – Polsek Kembang Janggut berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap seorang tersangka.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat pada 14 Maret 2025 sore mengenai aktivitas narkoba di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami segera merespon informasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka F di Desa Genting Tanah,” ungkap Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito.

Dalam upaya penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku bahkan nekat melompat ke sungai yang berada di belakang rumahnya.

Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim polisi dengan cepat berhasil mengejar dan menangkapnya.

“Pelaku sempat melompat ke sungai, namun tim segera mengejar dan berhasil menangkapnya,” tambahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 16,18 gram serta barang bukti lainnya.

“Pelaku kini sudah kami amankan bersama barang buktinya dan sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait