Mediaetam.com, Tenggarong – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Kartanegara mendapatkan kelonggaran tersendiri.
Hal ini dapat dilihat dari pemberlakuan role model di setiap sektor. Tak terkecuali Role Model Cafe atau Angkringan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti hingga saat ini ada delapan cafe yang menjadi role model di antaranya
Terrace Cafe, Kedai Zevin, Kopiral Benaong, Karaoke Happy Puppy, PS 1001 Cafe, Kopi Sultan, Cafe Pondok Three Al, dan Warung Pallet .
BacaJuga
Keistimewaan bagi pelaku usaha yang mendapatkan role model sendiri yakni usaha yang dibuka dapat jam yang lebih panjang, hingga jam 11 malam.
“Itu Intensif buat dia,” ucapnya.
Adapun pelaku usaha yang ingin tempatnya menjadi role model menurut Martina Yulianti banyak indikator yang perlu dipenuhi terkait protokol yang telah ditetapkan.
Termasuk sebelum menjadi role model yang bersangkutan mengajukan diri kemudian dites pengetahuannya terkait dengan Covid-19 dan bagaimana melakukan pencegahan penularan.
Adapun untuk teknis pengelolaan cafe yang jelas harus menerapkan 5 M.
Pihaknya berharap role model untuk pelaku usaha bisa bertambah kedepannya. Namun dirinya juga mengingatkan pelaku usaha yang melanggar protokol langsung dicabut status role modelnya. (Akbar)