TENGGARONG – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu kelas kakap di pusat Tenggarong. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, di mana satu di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Bapenda Kukar.
Kapolres Kukar melalui Kasat Narkoba, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu pekan. Puncaknya terjadi pada Sabtu (7/3/2026) malam di salah satu penginapan di Tenggarong.
Di lokasi tersebut, polisi menggerebek kamar yang dihuni tersangka B (29) dan A (21).
“Saat penggeledahan di ransel tersangka, ditemukan satu bungkus besar sabu lengkap dengan timbangan digital dan plastik klip. Saat interogasi berlangsung, datang mobil Xenia perak yang dikendarai tersangka D (40), yang diketahui bekerja sebagai PNS di Bapenda Kukar,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Selasa (10/3/2026).
Hasil pendalaman menunjukkan oknum PNS tersebut merupakan orang suruhan dari otak jaringan berinisial R (42). D (40) bertugas mengantarkan barang haram tersebut atas perintah R (42).
Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak menuju kediaman R (42) di Jalan Jelawat, Tenggarong. Di sana, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar.
Barang Bukti di Rumah R(42): 17 bungkus sabu seberat 381,41 gram, uang tunai Rp1,55 juta, timbangan digital, dan sejumlah alat isap.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia dan lima unit telepon genggam berbagai merek sebagai sarana transaksi.
Penjara Seumur Hidup Menanti
Keempat tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian pada UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Ancaman hukuman maksimal hingga pidana mati atau penjara seumur hidup menanti para pelaku.
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba, termasuk jika ada oknum abdi negara yang terlibat. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








