LOA KULU – Satuan Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) – Samarinda. Dalam operasi senyap ini, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari aksi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan anggotanya pada Sabtu (7/3/2026).
Tim Penyelidik awalnya memancing tersangka W (29) di Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga. Setelah berhasil diringkus, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka lainnya F (32) di Jalan Bougenvile, Tenggarong. Di lokasi kedua, ditemukan 38 bungkus ganja siap edar.
“Dari keterangan F(32), diketahui barang haram tersebut dipasok oleh seseorang bernama Elzan yang berada di Samarinda. Kami langsung bergerak melakukan pengembangan ke wilayah hukum Kota Samarinda,” ujar AKP Hari Supranoto, Selasa (10/3/2026).
Penggerebekan di Subuh Hari
Pada Senin (9/3/2026) subuh, tim yang dijuluki Tim Kolomonggo ini menggerebek sebuah indekos di wilayah Sempaja Timur, Samarinda Utara. Polisi mengamankan dua pria, yakni J (19) dan Y (26) yang merupakan warga negara Afganistan.
Di lokasi ini, petugas menyita toples berisi ganja seberat 185 gram, timbangan digital, serta alat pelinting rokok.
Tak berhenti di situ, pencarian berlanjut ke daerah Loa Janan Ilir, Samarinda. Polisi meringkus seorang perempuan berinisial J (20) yang dititipi barang oleh Elzan (DPO).
Di tangan perempuan J, polisi menemukan barang bukti paling besar, yakni:
5 bal ganja kering seberat ± 2,5 kilogram.
1 plastik ganja kering seberat ± 0,5 kilogram.
Timbangan digital ukuran besar dan sedang.
Saat ini, para tersangka beserta puluhan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pada UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman maksimal menanti para pengedar lintas kota ini.
“Kami masih terus memburu keberadaan Sdr. Elzan dan mendalami jaringan ini lebih jauh,” pungkas AKP Hari Supranoto.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








