TENGGARONG – SD 007 Desa Teluk Dalam, Kecamatan tenggarong Seberang, salah satu orang tua murid, Yohanes menyampaikan jika keberatan adanya dugaan pungutan yang diminta oleh pihak sekolah. Pungli tersebut beralasan untuk memenuhi keperluan saranan prasarana sekolah (Sapras).
Yohanes menyampaikan jika pungutan tersebut sebelumnya pihak sekolah mengundang seluruh orang tua murid, untuk hadir di rapat terkait pelaksanaan ujian sekolah (US).
“Pihak sekolah menyampaikan jika mereka meminta dana untuk ijazah dan foto, kepada kami sebesar Rp100 ribu dan Rp200 ribu, yang tidak saya setuju itu uang kontribusi sebesar Rp150ribu,” katanya.
Yohanes juga menambahkan, pihak sekolah tidak seharusnya meminta uang kontribusi itu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bertanggung jawab atas penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan di sekolah negeri termasuk pembiayaan, pembinaan guru dan lainnya.
“Kami duga pungli sekolah ini sudah berjalan beberapa tahun sampai sekarang, alasan mereka adalah untuk memenuhi sapras,” jelasnya.
Pihak sekolah, Siti Kalisom, staff administrasi SD 007 menyampaikan jika pihak komite sekolah ingin berkontribusi untuk kemajuan sekolah serta usulan pengadaan pembayaran itu secara sukarela bukan pungutan.
“Kami agenda diskusi bersama orang tua murid dan kami kembalikan jumlah nominal itu nanti disepakati bersama orang tua murid,” paparnya.
Pihak sekolah tidak memaksa karena sifatnya secara sukarela dan juga berupaya mengajukan proposal kepada pihak disdikbud kukar dalam pengadaan sapras dan lainnya tapi masih menunggu hingga sekarang. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








