Balikpapan – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 tengah berlangsung. Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis hasil rekapitulasi penghitungan internal suara Caleg DPR RI Dapil Kaltim.
Berdasarkan saksi-saksi PAN di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kaltim, ketua KPPW PAN Kaltim, Bahruddin Demu, menyampaikan bahwa PAN berharap mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Kaltim. “Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1 hasil. Ada 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. PAN mendapatkan kursi ke delapan,” ungkap Demu.
Fahrizal Helmi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim, menyatakan hal ini sebagai bukti kerja keras kader PAN dalam upaya memperoleh kembali kursi DPR RI yang telah absen selama tiga periode. “Kami kader PAN bergotong royong agar bisa mendapatkan kembali kursi DPR RI yang telah alpa selama tiga periode,” kata Helmi.
Meski demikian, Helmi mengakui bahwa keputusan akhir perolehan kursi legislatif berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan. “Kami akan terus mengawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami akan patuh dengan aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU,” tegas Helmi.