Mediaetam.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dibawahi langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali melakukan tahapan penyusunan Raperda.
Kali ini Pansus tersebut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda di ruang rapat lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (02/03/2023).
Ditemui seusai melakukan RDP Ketua Komisi IV DPRD Sri Puji Astuti yang membawahi Pansus menjelaskan apa yang mereka lakukan saat ini merupakan bagian dari memperkaya materi raperda.
“Kita diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, ini untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan,” ucapnya.
Lanjutnya menerangkan, beberapa waktu yang lalu mereka juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda yang disusun oleh pihaknya dan saat ini dilanjutkan dengan meminta masukan dari pemerintah melalui DPPKB untuk dilakukan penyesuaian.
“Masukan dari pihak pemerintah akan menjadi data bagi kami untuk ditindaklanjuti dalam materi hukum,” ucapnya.
Di akhir dirinya berharap agar nantinya ketika Raperda Ketahanan Keluarga sudah sah menjadi Perda mampu untuk menyelesaikan persoalan dan mengakomodasi semua permasalahan. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)







