Pasar Kerja Kaltim Membaik meski TPAK Turun

ILUSTRASI: Pasar kerja membaik dengan meningkatnya pekerja formal dan menurunnya pekerja paruh waktu. (IST)

SAMARINDA – Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2025 tercatat sebanyak 2.079.441 orang. Angka ini naik 2.028 orang dibandingkan Agustus 2025, meskipun pada saat yang sama Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,50 persen poin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja pada periode yang sama mencapai 1.971.374 orang, atau bertambah 1.635 orang dibandingkan Agustus 2025. Kenaikan jumlah pekerja ini menunjukkan adanya perbaikan pada sisi penyerapan tenaga kerja di daerah.

“Dibandingkan Agustus 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan meliputi buruh/karyawan/pegawai (naik 1,22 persen poin), pekerja bebas di nonpertanian (naik 0,97 persen poin), serta berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (naik 0,53 persen poin),” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan hasil Sakernas November 2025, tiga lapangan usaha dengan kontribusi tenaga kerja terbesar di Kalimantan Timur masih didominasi sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,38 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,45 persen, serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,20 persen.

Pekerja Formal Meningkat, Paruh Waktu Menurun

Dari sisi status pekerjaan, penduduk bekerja pada November 2025 paling banyak berstatus buruh, karyawan, atau pegawai dengan porsi 54,06 persen. Sementara yang paling sedikit adalah pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 1,18 persen.

BPS Kaltim mencatat adanya pergeseran status pekerjaan dibandingkan Agustus 2025. ”Dibandingkan Agustus 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan meliputi buruh/karyawan/pegawai (naik 1,22 persen poin), pekerja bebas di nonpertanian (naik 0,97 persen poin), serta berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (naik 0,53 persen poin),” terang Mas’ud Rifai dalam keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

Pada periode yang sama, pekerja dengan status formal tercatat sebanyak 1.142.203 orang atau 57,94 persen, sedangkan pekerja informal sebanyak 829.171 orang atau 42,06 persen. Persentase pekerja formal mengalami kenaikan 1,16 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Dari aspek pendidikan, tenaga kerja di Kaltim masih didominasi lulusan menengah sebesar 45,76 persen, terdiri dari SMA 30,57 persen dan SMK 15,20 persen. Adapun penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah tercatat 21,43 persen, SMP 13,83 persen, universitas 15,65 persen, serta Diploma I/II/III sebesar 3,32 persen.

BPS Kaltim juga melaporkan penurunan pada indikator kualitas jam kerja. Persentase setengah pengangguran pada November 2025 sebesar 4,33 persen atau turun 1,33 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu tercatat 15,82 persen, turun 4,20 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Secara umum, mayoritas tenaga kerja di Kalimantan Timur telah bekerja penuh waktu dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Pada November 2025, pekerja penuh waktu mencapai 79,85 persen atau sebanyak 1.574.167 orang.

Penurunan TPAK di tengah meningkatnya jumlah pekerja formal serta berkurangnya pekerja paruh waktu menunjukkan bahwa pasar kerja Kaltim bergerak ke arah yang lebih stabil. Perbaikan struktur pekerjaan ini menjadi sinyal positif bagi kualitas ketenagakerjaan di daerah meski tingkat partisipasi angkatan kerja masih mengalami koreksi.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait