Mediaetam.com, Kukar – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Rendi Solihin unggul dari kolom kosong di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 di Jalan Arwana Blok A nomor 27 Rt 22 Kelurahan Timbau, Kukar.
TPS tersebut merupakan tempat Edi Damansyah mencoblos pada Pilkada Kukar 2020.
Romi Antomi ketua Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22 mengatakan bahwa daftar pemilih tetap ada 256 dan pemilih tambahan ada enam.
“Berdasarkan penghitungan suara, Edi-Rendi meraup suara dengan perolehan 115 dan kolom kosong sebanyak 48 dan jumlah suara tidak sah 13. Total suara sah dan tidak sah dalam TPS tersebut tercatat 176,” ucapnya.
Dia menambahkan pencoblosan hari ini berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Semuanyaa berjalan lancar, tidak ada pelanggaran berarti,”
Setelah penghitungan suara, menurutnya akan dilanjutkan dengan tanda tangan seluruh KPPS dan datanya akan langsung dikirim di aplikasi sirekap dan diterima Komisi Pemilihan Umum.
“Semua akan diberitaacarakan, masukkan sampel sesuai dengan peruntukannya kita masukkan ke kotak suara lalu diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara,” tutupnya. (Akbar)
(Mediaetam.com/Akbar)