Pemkab Kukar Teken MOU dengan Balai Pemasyarakatan Samarinda tentang Pelaksana Pidana Kerja Sosial bagi Anak

Penyerahan plakat usai penandatanganan MOU antara Pemkab Kukar dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Samarinda di Tenggarong. (Kukarpaper)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis (11/12).

Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Kukar dan Balai Pemasyarakatan menyepakati sinergi untuk meningkatkan pembimbingan kemasyarakatan bagi anak yang menjalani pidana.

Bacaan Lainnya

“Kerja sama ini menjadi pedoman agar pelaksanaan pidana kerja sosial bagi anak dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkualitas,” ujar Aulia usai penandatanganan di laman resmi Pemkab Kukar.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama MOU ini adalah meningkatkan kolaborasi lintas lembaga, memperkuat kualitas layanan pembimbingan, serta mendorong pelibatan masyarakat dalam proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

Isi Kerja Sama

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan layanan pidana kerja sosial, kesiapan lokasi kegiatan, dukungan sarana dan prasarana, hingga penyusunan pedoman teknis pelaksanaan. Kedua pihak juga sepakat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembimbingan.

Dalam pembagian tugasnya, Pemkab Kukar bertanggung jawab menginventarisasi lokasi kegiatan, mengoordinasikan pelaksanaan pidana kerja sosial, serta memastikan keamanan selama program berlangsung. Sementara Balai Pemasyarakatan menyediakan lokasi, dukungan fasilitas, serta membantu pengawasan di lapangan.

Kedua pihak berkewajiban menyiapkan rencana kegiatan, melaksanakan program, dan membuat laporan pelaksanaan. MOU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anak, agar proses pembinaan berjalan humanis dan memberikan kesempatan mereka memperbaiki diri,” pungkas Aulia.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait