Pilkada Makin Dekat, Ini Daftar Pasangan yang Akan Berlaga di Kaltim

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaltim
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaltim

SAMARINDA –  Dari 10 kabupaten/kota, hanya Samarinda yang akan melawan kotak kosong. Meski begitu, beberapa daerah juga memiliki hingga empat pasangan calon yang akann bertanding. Sementara itu, di level pemilihan gubernur, ada dua paslon yang bertanding.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim dalam rilisnya menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur Nomor 88 Tahun 2024, untuk mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024. Partai politik/ gabungan partai politik harus mempunyai minimal suara sah sebanyak 175.783 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga). Angka ini merupakan hasil ini perhitungan 8,5% jumlah suara sah Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Kaltim Tahun 2024 sebanyak 2.068.028 suara.

“Sampai dengan batas akhir penutupan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 hanya ada dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kedua Paslon tersebut adalan Paslon Isran Noor- Hadi Mulyadi dan Bapaslon Rudy Mas’ud- Seno Aji,” kata Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dalam siaran persnya.

Lanjutnya, seiring dengan pendaftaran Paslon di atas maka Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur telah menerima salinan tanda terima Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam pencalonan tersebut Bawaslu Kaltim telah memberikan surat himbauan nomor 498/PM.00.01/K.KI/08/2024 kepada Paslon dan KPU Kalimantan Timur untuk memperhatikan aturan yang berpotensi terjadinya dugaan sengketa dan dugaan pelanggaran administrasi.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Timur juga melakukan pengawasan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sesuai wilayahnya masing- masing. Berikut hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dirangkum oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur:

1. Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni: satu dari jalur perseorangan atas nama Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais dan dua pasangan calon dari jalur gabungan partai politik atas nama Edi Damansyah dan H. Rendi Solihin serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
2.  Kabupaten Berau terdiri dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan tersebut diusung oleh gabungan partai politik, kedua paslon tersebut yakni Sri Jurniasih Mas dan Gamalis serta Madri Pani dan Agus Wahyudi.
3. Kabupaten Kutai Barat terdiri dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh gabungan partai poitik, yakni pasangan Ahmad Syaiful dan Jainudin, Sahadi dan Alexander Edmon dan Fredrick Edwin dan Nanang Adriani.

4.Kabupaten Kutai Timur terdiri terdiri dua paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh
gabungan partai poitik yakni Adriansyah Sulaiman dan Mahyunadi serta Kasmidi Bulang dan Kinsu

5. Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh gabungan partai politik yakni: Andi Harahap dan Dayang Dona Walfiaries Tania, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin serta Desmon Hariaman Sormin dan Naspi Arsyad.
6. Kabupaten Paser terdiri dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh gabungan partai politik yakni: Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari serta Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa.
7. Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Gabungan Partai politik, yakni : Owena Maya Shari Belawan dan Stanislaus liah, Yohanes Avun dan Y. Juan Jenau, serta Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin.
8. Kota Balikpapan terdiri tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh gabungan partai politik, yakni: Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susteyo serta Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid.
9. Kota Bontang terdiri dari empat Paslon Walikota dan Wakil Walikota yakni satu dari jalur
perseorangan atas nama Basri Rase dan Chusnul Dhihin dan ada tiga dari pasangan jalur
gabungan partai politik atas nama Neni Moerniaeni dan Agus Haris, Najirah dan Muhammad
Aswar dan Sutomo Jabir dan Nasrullah.
10. Kota Samarinda terdiri dari satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh
gabungan Partai Politik, yakni: Andi Harun dan Saefuddin Zuhri.  (redaksi)

Bagikan:

Pos terkait