Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

ilustrasi (pinterest)
ilustrasi (pinterest)

Tenggarong – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pelaku berusia 17 tahun dan korban 14 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kasus serupa. “Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Pastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan positif,” kata AKP Elnath pada Jumat, 13 Desember 2024.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu sebagai bentuk komitmen melindungi anak dari kejahatan. “Kami bergerak cepat dan efektif untuk mengungkap kasus ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan terhadap anak. Edukasi mengenai batasan dan bahaya kejahatan seksual dinilai sangat penting, termasuk membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan terhadap anak. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan sosial mereka. (Nur Fadilla Indah/Mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait