Mediaetam.com, Kukar – Warga Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluhkan bau tidak sedap, serta polusi asap akibat kegiatan produksi batu bata ringan yang dilakukan PT.Bondy Raya.
Keluhan ini diungkap sekaligus dimediasi oleh Komisi I DPRD Kukar pada hari Kamis lalu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Lukman, selaku warga masyarakat RT 10, sekaligus mewakili warga dan sekolah SD 022 Samboja, menjelaskan bahwa keberadaan kegiatan produksi itu sangat berdampingan dengan pemukiman warga, terutama dengan sekolah.
BacaJuga
“Itu benar-benar bersampingan dengan sekolahan, hanya tertutup satu tembok,” ucap Lukman. Jumat(13/01/2023)
Pasalnya, permasalahan ini telah berlangsung hampir 5 tahun. Tepatnya sejak tahun 2018, warga harus menjalani kehidupannya dengan polusi udara serta bau yang cukup menyengat yang berasal dari produksi batu bata ringan.
“Bau ini sangat mengganggu, warga mengatakan ketika terhirup baunya seperti mau muntah, seperti langsung menyucuk ke kepala, jadi memang luar biasa baunya, susah saya bahasakan. Bisa kita gambarkan seperti bangkai,” ungkapnya
Diketahui, warga sudah menyampaikan keluhan secara persuasif kepada pihak perusahaan dan sudah melapor pada pemerintah setempat. Namun belum ada tindak lanjut untuk menangani permasalahan ini.
Akhirnya pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, warga RT 10 dan 23 melakukan aksi demonstrasi. Hal ini dikarenakan 5 RT lain di Karya Merdeka sudah mulai merasakan dampak tersebut.
“Tapi kami hargai proses yang berjalan ini sambil mencari solusi, karena kami sebenarnya murni disini meminta kepada pihak perusahaan untuk mencari solusi dari hal ini,” terangnya
Melalui RDP ini dirinya berharap mendapat respon positif yang benar-benar diambil oleh pihak perusahaan dan pihak pemerintah untuk mengatasi persoalan ini, sehingga tidak berkepanjangan.
“Kami selama ini tidak ada tuntutan apapun, kami sabar. Ini kami lakukan murni karna kami merasa terganggu oleh aktivitas dari kegiatan perusahaan,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)