Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Bantuan Pondok Pesantren di Kukar Terus Berjalan, 312 Rumah Ibadah Telah Dibantu

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza (DILLA)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza (DILLA)

TENGGARONG – Program rehabilitasi rumah ibadah dan bantuan pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berakhir pada tahun 2026.

Hingga saat ini, sudah ada 312 rumah ibadah yang mendapatkan bantuan melalui belanja hibah, melebihi target 250 rumah ibadah untuk periode lima tahun.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa selain rumah ibadah, bantuan juga diberikan kepada pondok pesantren. Saat ini, 48 pondok pesantren telah menerima bantuan hibah, dengan target 50 pondok pesantren yang diharapkan tercapai.

“Program ini masih akan terus berjalan, bahkan tahun ini masih ada anggaran untuk bantuan rumah ibadah, pondok pesantren, serta majelis taklim. Selain itu, kami juga memiliki program untuk membantu legalitas rumah ibadah dan pondok pesantren yang belum memiliki akta yayasan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, melalui program fasilitasi akta yayasan secara gratis,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tahunnya, target bantuan untuk rumah ibadah adalah 50 unit, sementara bantuan untuk pondok pesantren bersifat variatif, dengan jumlah yang bisa mencapai 10 hingga 15 pesantren dalam setahun.

Bantuan ini tersebar di 20 kecamatan di Kukar, mencakup program fasilitasi akta yayasan gratis, rehabilitasi rumah ibadah, serta program Kukar Berkah.

“Sejak program ini dimulai, hampir 20 kecamatan di Kukar sudah menerima bantuan, baik dalam bentuk program akta yayasan gratis maupun rehabilitasi rumah ibadah,” tutupnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait