TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah dalam upaya pencegahan stunting. Salah satu langkah nyata adalah dengan dilaksanakannya Penandatanganan BAST dari BKKBN Kaltim, yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, turut menyaksikan prosesi serah terima data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Stunting
Penandatanganan BAST dari BKKBN Kaltim ini melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa OPD lainnya. Dengan adanya data KRS ini, setiap OPD diharapkan dapat melakukan intervensi yang lebih tepat sasaran sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menegaskan bahwa serah terima data ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. “Data ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program yang efektif,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian data KRS kepada OPD bertujuan agar setiap instansi memiliki pedoman dalam melakukan intervensi spesifik dan sensitif terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Harapan Pemkab Kukar: Zero Stunting Baru
Sekda Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani stunting. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara OPD, pemangku kepentingan, dan berbagai pihak dalam menanggulangi stunting di Kukar.
“Data yang telah diterima ini harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Jangan hanya mengandalkan angka di atas kertas, tetapi pastikan data ini benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sunggono juga menyoroti kebijakan Bupati Kukar yang tidak hanya berfokus pada pengobatan anak-anak stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus stunting baru atau dikenal dengan konsep New Zero Stunting. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada lagi penambahan anak stunting di Kukar melalui upaya intervensi yang komprehensif, mulai dari pemantauan ibu hamil hingga pendampingan bagi anak-anak yang mengalami gizi buruk.
Dengan adanya Penandatanganan BAST dari BKKBN Kaltim, Pemkab Kukar optimistis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan. Kolaborasi antarinstansi dan pemanfaatan data yang akurat menjadi kunci utama dalam mewujudkan generasi Kukar yang lebih sehat dan bebas dari stunting.








