TENGGARONG – Pemerintah daerah (Pemkab) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk menyediakan lahan seluas 5 hingga 10 hektare guna mendukung program “Sekolah Rakyat” yang bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Sunggono menjelaskan bahwa hasil rapat menunjukkan tidak ada sekolah yang memiliki luas lahan sesuai kebutuhan tersebut, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA di Kukar.
Pemkab Kukar sepakat untuk mencari alternatif lahan yang ada, seperti lahan milik Pemda yang terletak di sekitar Jonggon, dekat dengan SPN dan lahan yang sudah diserahkan kepada PGRI.
“Lahan tersebut akan didaftarkan ke dalam sistem aplikasi yang terkait dengan program sekolah rakyat,” tambahnya.
Pemerintah pusat melalui program sekolah rakyat ini memberikan anggaran pembangunan sepenuhnya, sementara pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan lahan serta memenuhi beberapa persyaratan, seperti akses yang baik, ketersediaan listrik, air, dan jalan.
Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin, dengan daya tampung mencapai 1.000 orang per sekolah, mencakup jenjang SD hingga SMA.
Sekda Kukar juga mengungkapkan bahwa meskipun Kukar tidak termasuk dalam 100 Kabupaten penerima program sekolah rakyat tahun ini, daerah yang berminat untuk bergabung pada tahun depan dapat mendaftar.
“Program ini juga terkait dengan Departemen Sosial, yang memiliki infrastruktur yang sesuai untuk mendukung pendidikan di daerah-daerah yang membutuhkan,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








