TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Selasa (26/8/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Andi Faisal, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama Kukar, Kepala Desa Bangun Rejo, TRC PPA Kaltim, tim Ad Hoc, psikiater, hingga pengurus yayasan pesantren.
Sekretaris Tim Ad Hoc, Fatlon Nisa, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan screening terhadap 152 santri dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kemenag, untuk memastikan pemulihan psikologis anak-anak.
“Fokus utama kami adalah kondisi psikologis santri, agar mereka bisa didampingi secara baik. Jangan sampai ada hambatan ketika tim turun ke lapangan,” ujarnya.
Dalam RDP, terungkap bahwa pelaku merupakan anak dari pimpinan pesantren, yang juga telah diakui oleh pihak pondok. Meski pesantren disebut sudah mengambil langkah sejak 2021, DPRD menilai perlu pendalaman lebih jauh terkait pengawasan internal, keterlibatan tenaga pengajar, serta dampak psikologis yang dialami korban maupun santri lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa kasus ini bukan semata persoalan internal pesantren, melainkan masalah kemanusiaan.
Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban agar luka batin tidak berkembang menjadi penyimpangan di kemudian hari.
“Sebagai orang tua, saya melihat ini sebagai luka yang tidak terlihat. Jika tidak ada pendampingan, dikhawatirkan korban justru bisa menjadi pelaku di masa depan,” ucap Akbar.
Selain itu, DPRD Kukar juga menyoroti kurangnya keterlibatan pemerintah desa setempat dalam komunikasi dengan pihak pesantren. Kepala Desa Bangun Rejo mengaku jarang dilibatkan, meski sebagai kepanjangan tangan negara semestinya memiliki peran penting dalam pengawasan.
RDP ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan pengawasan di lingkungan pesantren, pendampingan psikologis oleh tim profesional, serta mendorong proses hukum berjalan transparan.
DPRD Kukar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan korban dan masa depan pendidikan di Kukar.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








