TENGGARONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membahas progres kelanjutan pembangunan pelabuhan di Desa Muara Badak Ilir (20/1/25).
Dalam rapat yang dihadiri oleh pihak terkait seperti Dinas Pertanahan dan Dinas Perhubungan, Kepala Desa Muara Badak Ilir, Ketua RT 12 terungkap bahwa masalah utama yang menghambat pembangunan adalah pembebasan lahan.
Ketua Komisi III Farida, menjelaskan bahwa pembebasan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum tahap pembangunan dapat dilanjutkan.
“Sekitar 15 rumah yang dibebaskan lahannya dan hingga saat ini masalah harga pembebasan masih belum menemukan kesepakatan yang sesuai antara pemerintah dan warga Muara Badak Ilir,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan Kukar sendiri telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan pelabuhan, namun kendala pembebasan lahan dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama.
Farida mengusulkan agar anggaran untuk ganti rugi lahan dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran 2025, dan diharapkan dukungan dari pemerintah provinsi serta Bankeu untuk mempercepat proses ini.
Sudirman, Kepala Desa Muara Badak Ilir menambahkan bahwa harapannya adalah agar warga muara badak ilir tidak dirugikan.
“Harapan kami yang punya kaplingan bukan ganti rugi tapi ganti untung,”
Dengan adanya pembebasan lahan yang adil diharapkan bisa berjalan sesuai rencana dan selesai.
Proyek pelabuhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat, namun tantangan terkait pembebasan lahan dan pendanaan menjadi isu utama yang perlu segera diselesaikan. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)