TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pemekaran wilayah administrasi. Salah satunya yakni kelurahan di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Pemekaran wilayah tersebut ini pun menerima respon positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid. Ia juga menyatakan, mendukung penuh pemekaran kelurahan di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menjelaskan, memang ada beberapa kelurahan di Tenggarong yang cakupan wilayahnya cukup luas dan penduduknya terbagi menjadi puluhan Rukun Tetangga (RT).
Hal itu dinilai perlu dilakukannya pemekaran, agar pelayanan masyarakat yang diberikan oleh pemerintah di tingkat kelurahan juga lebih baik.
“Jadi memang ada beberapa kelurahan di Tenggarong itu yang pertama over penduduk dan kedua luas wilayah. Sehingga, perlu dimekarkan agar pelayanan masyarakat juga lebih baik,” ucap Rasid pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Pemekaran ini dinilai dapat memberikan manfaat yang baik terhadap pembangunan wilayah tersebut.
Hal ini karena dengan kondisi terbatasnya anggaran dapat memperlambat pembangunan di lingkungan kelurahan yang cakupan wilayahnya cukup luas.
Namun, dalam hal ini ia juga mengingatkan agar proses pemekaran ini dapat diawali dengan melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga, pemekaran tersebut berdampak baik untuk kedepannya.
“Pemekaran itu harus ada proses kajian, supaya saat pada pemekaran daerah itu bisa berkembang dalam pembangunan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar tengah melakukan kajian terhadap kelurahan di Tenggarong yang akan dimekarkan.
Yakni, Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu. Namun dalam hasil kajian tersebut hanya Loa Tebu yang memenuhi syarat, yaitu persyaratan teknis dan administrasi. (*)








