Mediaetam.com, Kukar – Sesuai dengan kebijakan yang ada, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Hal ini disampaikan oleh, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sy Vanesa Vilna mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD, harus melalui suatu proses pada setiap tingkat pemerintahan dan harus melibatkan komponen masyarakat (stakeholder). sehingga program pemerintah dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
“Tahapan-tahapan RKPD di antaranya, forum konsultasi publik, musrenbang kecamatan, proses verifikasi renja perangkat daerah. Kemudian, setelah mendapat masukan dan usulan dari seluruh stakeholder. Rancangan akhir akan disesuaikan dengan kapasitas rill keuangan daerah,” ungkap Kepala Bappeda, Sy Vanesa Vilna. Rabu, (5/4/2023).
Dijelaskannya, bahwa kapasitas rill keuangan daerah Kukar, yakni sekitar Rp 4 triliun, dari total pendapatan Rp 7,9 triliun, lalu dikurangi dengan belanja mengikat, yaitu belanja gaji dan belanja wajib. Setelah itu belanja prioritas lainnya, seperti belanja mandatory, belanja SPM, belanja program dedikasi, dan belanja yang merupakan prioritas nasional atau provinsi seperti kemiskinan dan stunting.
“Dari semua usulan rata-rata mengacu ke belanja-belanja prioritas, belanja mandatori yaitu 20 persen bidang pendidikan, 10 persen kesehatan, 0,16 persen untuk kapasitas ASN melalui diklat, 0,50 persen untuk belanja pengawasan,” tuturnya.
Kemudian, usulan yang sudah terverifikasi di mitra OPD sebanyak 1.324 usulan. Untuk tahapan proses verifikasi perangkat daerah ada 6.041 usulan, dan tahap proses verifikasi TAPD ada 1647 usulan. Setelah tahapan verifikasi RKPD dan Musrenbang Kabupaten, akan dilakukan penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2024 dan ditargetkan pada 10 hingga 20 April 2023.
“Dari usulan pokir yang sudah masuk di SIPD ada 5.229 usulan, dengan tahapan verifikasi di mitra OPD yaitu 5.209, yang baru diinput 1 pekan lalu.
Dirinya berpesan kepada seluruh OPD harus berkolaborasi, sehingga usulan Musrenbang bisa terakomodasi dan saling berkoordinasi. Juga Pemerintah Kecamatan, harus mengetahui usulan masyarakat disekitarnya betul atau tidak. Sehingga apa yang diusulkan pada musrenbang sudah pasti dan jelas. (Indah Hardiyanti)








