Sambangi DPRD Kaltim, Anggota DPD RI Ini Bahas Omnibus Law

M Idris (peci hitam) saat mengunjungi DPRD Kaltim

Mediaetam.com, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Muhammad Idris yang baru saja dilantik menggantikan Awang Ferdian Hidayat, menyambangi Kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda Kamis 04/02/2021.

M Idris (peci hitam) saat mengunjungi DPRD Kaltim

Pada kunjungan kali ini, Muhammad Idris disambut langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Bacaan Lainnya

 

“Sebagai mitra saya harus silaturahmi, selain itu saya juga menanyakan mengenai UU No 11 tahun 2020 ke Ketua DPRD karena di dalam banyak sekali yang harus disikapi,” kata Muhammad Idris.

 

Lanjut Muhammad Idris, UU Cipta Kerja ini banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, terutama pengolahan tambang galian c.

 

“Zonasi yang sampai saat ini kami ingin memperjelas perbatasan laut, tanah, dan udara. Kami juga tadi membahas mengenai sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) jangan sampai pembuatan Perda menyalahi aturan yang lebih tinggi,” kata Muhammad Idris.

 

Akan tetapi, menurut Muhammad Idris pemerintah pusat juga jangan semena-mena untuk membuat peraturan sesuai keinginan mereka tanpa melihat kondisi daerah.

 

“Kita juga harus melakukan pengawasan dan pemeliharaan hutan yang ada di Kaltim. Terutama, kita harus menghargai masyarakat adat yang selama ini sudah menghuni tempat itu sudah puluhan yang sampai saat ini tidak jelas mau diapakan ke depannya,” kata Muhammad Idris.

 

Di akhir, Muhammad Idris mengatakan, sebelumnya DPD RI sendiri sudah pernah ada membuat UU mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, dan semoga bisa dilaksanakan khususnya di Kaltim.(Idham)

 

Bagikan:

Pos terkait