TENGGARONG – Satpol PP kembali melakukan penertiban di kawasan sekitaran jalan maduningrat yang masih berjualan basah (22/1/25).
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Rasidi menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan berulang kali imbauan serta memasang spanduk.
“Penertiban sudah kami lakukan berulang-ulang tapi memang ada beberapa oknum yang masih nakal,” ucapnya.
Di sekitaran area jalan maduningrat masih terdapat oknum pedagang basah yang berjualan seperti ayam, ikan, sayur-sayuran. Namun imbauan sudah ditegaskan dari pihak satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar bahwasannya jika berjualan basah dipindah ke pasar gerbang raja.
Sempat terjadi protes dari pedagang terhadap sidak dari satpol PP saat melakukan penertiban.
“Marah-marah dan penolakan argumen itu pasti ada dan juga merasa berjualan di pasar mangkurawang tidak laku,” ucap Rasidi.
Rasidi juga menegaskan bahwa setelah penyidakan tidak ada surat dari para pedagang.
“Itu cuma keterangan aja bukan surat izin, IMB aja nggak ada”, tegasnya.
Satpol PP berencana melaksanakan penertiban namun bertahap membersihkan di sekitaran kawasan maduningrat dan berencana akan melakukan penertiban kembali di tempat yang lain
Selain itu, satpol PP akan mendirikan pos di dekat gereja guna mengantisipasi para oknum pedagang yang masih nakal berjualan di sekitaran jalan maduningrat.
“Kita tindak tegas karena sudah berupaya preventif dan persuasif menyampaikan,” tutupnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)