TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan sejumlah prestasi di penghujung 2024. Dalam press release yang digelar Jumat, 27 Desember 2024, di Ruang Rapat Polres Kukar, Kepala Polres AKBP Heri Rusyaman memaparkan capaian selama setahun terakhir.
Sepanjang 2024, Polres Kukar berhasil mengungkap 698 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkat 52 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. “Kasus narkoba tetap menjadi fokus utama kami dengan 266 kasus yang melibatkan 318 tersangka,” ujar Heri. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.757,34 gram sabu-sabu, 23,11 gram ganja, dan 169 butir ekstasi.
Salah satu keberhasilan terbesar Polres Kukar tahun ini adalah pengungkapan kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Februari 2024. Tersangka F.H.P. ditangkap beserta peralatan pemalsu dan dokumen palsu lainnya.
Dari sisi pembinaan personel, Polres Kukar memberikan 52 penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Di sisi lain, pelanggaran personel berhasil ditekan dengan penurunan hingga 10 kasus dibandingkan tahun lalu.
Meski menghadapi kendala kekurangan personel di beberapa polsek, Polres Kukar tetap konsisten melaksanakan operasi rutin seperti Ketupat Mahakam, Mantap Brata Mahakam, dan Lilin Mahakam untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Dedikasi kami adalah memastikan masyarakat Kukar hidup dalam suasana yang aman dan tertib,” tutup Heri. (Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com)








