Sempat Terintimidasi, Nelayan Budidaya Kerang Dara Muara Badak Terus Perjuangkan Haknya

Aksi Solidaritas Demonstrasi gabungan organisasi muara badak msmbantu nelayan di depan pintu PT.PHSS (Facebook)
Aksi Solidaritas Demonstrasi gabungan organisasi muara badak msmbantu nelayan di depan pintu PT.PHSS (Facebook)

TENGGARONG – Muhammad Yusuf, Humas Persatuan Budi Daya Kerang Dara Muara Badak, melaporkan penangkapan sepuluh orang, termasuk dirinya, yang terlibat dalam aksi demonstrasi terkait nasib budi daya kerang dara.

Tujuh orang ditangkap di lokasi demonstrasi, sementara tiga orang lainnya diteror hingga rumah mereka digeledah tanpa surat penggeledahan.

Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya merasa diintimidasi, dengan ancaman. Menurut Yusuf, mereka dianggap sebagai provokator meski tidak ada tindakan pidana yang mereka lakukan selama aksi.

“Kami murni menyampaikan pendapat saja,” tuturnya.

Terkait laporan dari pihak PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Yusuf menegaskan bahwa provokasi baru bisa dianggap tindak pidana jika disertai tindakan kriminal, yang tidak terjadi dalam kasus ini.

“Pasal 160,167 dan 335 yang disangkakan kepada kami,” ujarnya.

Mereka juga menyampaikan bahwa tuntutan dari masyarakat terkait masalah budidaya kerang dara harus diselesaikan dengan cara yang adil dan tidak dibenturkan dengan kriminalisasi.

“Kami kooperatif selama itu sesuai prosedur yang ada, artinya tetap juga kita harus pertimbangkan dari segi aspek yang menjadi tuntutan dari masyarakat,” tambahnya.

Mereka juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi mereka dalam menghadapi proses hukum karena mereka yakin tuntutan masyarakat harus diperhatikan dengan serius.

Yusuf berharap agar energi yang terbuang untuk melayani laporan tidak mengalihkan perhatian dari tuntutan penting yang dihadapi masyarakat Muara Badak.

“Kami berharap hak-hak masyarakat budi daya kerang dara tidak terabaikan demi kepentingan lain,” tutupnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait