TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kutai Kartanegara, membahas pembangunan kawasan perdesaan. Seperti kawasan Agrowisata Transpolitan dan kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera di Kecamatan Tenggarong Seberang. Serta Kawasan Agroindustri 3S di Kecamatan Marangkayu.
“Ketentuan pembangunan kawasan perdesaan ini sudah diatur dalam Permendes PDTT no 5 tahun 2016 dan, di Kukar sendiri sudah ada sebenarnya dari tahun 2017. Sementara di 2023 ini ada 3 desa yang kita fokuskan untuk pembangunan kawasan,” jelas Kepala Dinas (Kadis) DPMPD Kukar Arianto.
Lanjut Arianto menjelaskan, dalam pembangunan kawasan perdesaan tahun ini yang berfokus pada Kecamatan Tenggarong Seberang dan Marangkayu pihaknya di bantu pihak 3 dalam upaya pengkajiannya.
“Kami dibantu pihak ketiga, dan saat ini sudah memasuki tahap diskusi publik,” singkatnya.
Selain itu Arianto mengatakan, terlepas dari agenda tersebut dengan adanya kawasan pembangunan desa pihaknya meyakini akan terjadi percepatan pembangunan di wilayah desa yang telah ditetapkan.
“Tahapannya masih ada beberapa yang harus dilewati, yang pasti dengan adanya penetapan kawasan pembangunan ini. akan sangat membantu desa Khususnya dalam percepatan pembangunan,” tutupnya. (rm6/mediaetam.com)








