TENGGARONG – Penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, menuai gelombang protes dari para pedagang. Mereka khawatir mekanisme tarif progresif yang diberlakukan dapat membuat konsumen enggan berbelanja dan mematikan ekonomi pasar tradisional.
Para pedagang menilai, biaya parkir yang membengkak seiring lamanya durasi belanja sangat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berbelanja dalam jumlah kecil.
Lela, pedagang toko plastik di Pasar Mangkurawang, mengungkapkan banyak konsumen yang mengeluh karena tarif parkir yang tidak terduga saat akan keluar dari area pasar.
“Konsumen bingung, pas masuk ambil karcis motor tarifnya Rp2 ribu. Tapi setelah 2-3 jam belanja, pas mau keluar tiba-tiba harus bayar sampai Rp6 ribu. Itu sudah dua kali lipat lebih. Kami khawatir pelanggan kabur kalau begini terus,” ujar Lela, Rabu (14/1/2026).
Menurut para pedagang, karakteristik pasar tradisional berbeda dengan pusat perbelanjaan modern (mall). Konsumen sering kali menghabiskan waktu cukup lama untuk memilih barang dan tawar-menawar, sehingga penerapan tarif progresif dianggap tidak relevan.
Tanggapan Pemkab
Menanggapi polemik tersebut, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengklarifikasi tidak ada penolakan terhadap sistem digitalisasi parkir secara keseluruhan. Menurutnya, masalah utama terletak pada skema tarif progresif per jam.
“Ini sebenarnya miskomunikasi. Pedagang tidak keberatan dengan tarif dasar baru, yaitu Rp3.000 untuk roda empat dan Rp2.000 untuk roda dua. Namun, mereka memang menolak adanya tarif progresif atau tambahan biaya setiap jamnya,” jelas Fathul.
Regulasi mengenai tarif ini sebenarnya sudah tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2025 yang telah melalui proses konsultasi publik dan disepakati bersama DPRD Kukar.
Meskipun bertujuan untuk mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mesin portal, Disperindag mengaku akan bersikap fleksibel dan mendengarkan aspirasi dari bawah.
“Kami berkomitmen menekan kebocoran pendapatan, tapi kami juga mempertimbangkan aspirasi pedagang. Kami akan pertimbangkan untuk tidak menerapkan tarif progresif di pasar Mangkurawang, jadi cukup sekali bayar di depan,” tegasnya.
Fathul berharap dengan adanya rencana evaluasi ini, kenyamanan konsumen untuk berbelanja di Pasar Mangkurawang dapat pulih kembali tanpa dihantui biaya parkir yang mahal.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








