Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia meminta pemprov Kaltim memperhatikan potensi Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda.
Menurutnya, jika segala potensi yang ada di kawasan SKM dapat dikelola secara baik oleh Pemprov Kaltim, maka dipastikan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BacaJuga
“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Siti Rizky Amalia juga mengomentari masalah kebersihan yang masih menjadi persoalan dan harus menjadi perhatian serius dari Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
“Masalah-masalah seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red) Samarinda yang berhubungan dengan itu,” jelasnya.
Dalam mewujudkan kebersihan aliran SKM, kata dia, pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah yang diletakkan di sepanjang tepi aliran SKM untuk mencegah potensi masyarakat membuang sampah ke sungai.
“Kesadaran masyarakat disini sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” tandasnya.
Sebagai Informasi, untuk penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi.
Saat ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan dilaksanakannya normalisasi yakni untuk mengurangi persoalan banjir di Kota Samarinda yang merupakan ibu kota Provinsi Kaltim. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).p