Mediaetam.com- Sebuah Video Viral Menghebohkan Warganet Kaltim September lalu. Pasalnya, sebuah truk bermuatan batu bara terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 12, Kota Balikpapan.
Video tersebut sempat viral di jagat media sosial yang memperlihatkan batu bara yang dimuat truk berceceran di ruas jalan tol.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun menilai insiden tergulingnya truk batu bara di tol balsam belum lama ini adalah murni kelalaian.
“Harusnya pihak pengelola tol bisa memperhatikan betul apa itu overload dan over dimensi,” ungkap Samsun.
Menurutnya, agar dikemudian hari insiden tersebut tidak terulang kembali. Mengingat apabila kejadian tersebut terulang akan ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Tentunya yang dirugikan adalah pihak pengelola tol. Belum lagi kerugian yang dirasakan masyarakat apabila ada korban jiwa,” tambah Samsun.
Politisi PDIP Kaltim tersebut juga menilai, ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi pada insiden tersebut. Dimana harusnya truk bermuatan baru bara tidak diperbolehkan melalui jalan umum.
“Sudah ada regulasi yang mengatur bahkan dalam undang-undang, peraturan lalu lintas hingga pada perda Kaltim tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus.Jadi dalam hal ini sudah ada aturan yang dilanggar sehingga aparat harus menindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Samsun menegaskan bahwa pihaknya, akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana menegakkan aturan di daerah melalui perda.
“Sebelumnya sudah ada perda penyelanggaraan jalan umum dan jalan khusus. Namun karena ada proses revisi terhadap perda tersebut sehingga membuat perda itu belum memiliki pergub,” sambungnya.
Namun pihaknya, mengkonfirmasi saat ini sedang menggodok perda terbaru yang akan memperkuat penegakkan hukum di lapangan terhadap perda-perda daerah.
“Saat ini kami sedang merancang Perda Pamong Praja. Tentunya, melalui penguatan fungsi dan kewenangan Satuan Pamong Praja kami harapkan ini dapat memperkuat penindakan di lapangan. Dan tentunya akan bekerja sama dengan pihak aparat keamanan lainnya,” tutupnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)








