Sosialisasi perda digelar di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Samsun mengundang sejumlah perwakilan masyarakat. Terbatas, mengacu protokol kesehatan, Jumat, (5/03/2020).
Hadir sejumlah perwakilan instansi dan masyarakat Samboja pada sosialisasi tersebut. Mulai dari Camat, Lurah, LPM, BPD, kelompok masyarakat dan pemuda.
“Tema yang perda yang kita angkat adalah perda tentang pajak pendapatan daerah” kata Samsun.
“Karena hari ini ini kita sedang fokus bagaimana menggali pendapatan untuk pembangunan di Kalimantan Timur” kata Samsun.
Samsun menegaskan, kontribusi pajak daerah harus maksimal, dan harus diawasi, sebagai tugas legislator.
“Ini adalah langkah awal, perda lainnya juga akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” kata Samsun.
“Kita akan bekerja optimal, untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang perda yang sudah dihasilkan DPRD bersama Pemprov Kaltim. Jika masyarakat sudah memahami, jadi tidak ada alasan untuk melanggar. Untuk itu, kami akan bekerja keras untuk melakukan sosialisasi,” jelas Samsun. (Adv/Idham)