Mediaetam.com, Samarinda – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) saat ini dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di masing-masing daerah pemilihan mereka.
Sosialisasi Perda saat ini dijadwalkan berlangsung dari 5 hingga 7 Maret 2020. Seperti yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis yang langsung turun melakukan sosialisasi kepada konstituennya di daerah kecamatanĀ Samarinda Ulu Kota Samarinda pada Jumat malam 05/03/2021.
“Ini merupakan pertama kali DPDR provinsi melaksanakan sosialiasi Perda yang sudah kami sah kan,” ucap Nanda sapaan akrabnya.
Lanjut Nanda, Untuk Sosialisasi pertama ini seluruh anggota DPRD Kaltim semuanya fokus mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2019 terkait Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sosialisasi ini nanda memberikan pemahaman kepada para warga yang hadir mengenai pentingnya masyarakat untuk membayar pajak dan apa saja yang mereka bisa rasakan dari pajak yang mereka bayarkan.
“Jadi tapi kita menjelaskan ke warga dengan bahasa yang simpel dan mudah dimengerti, dan alhamdulilah warga sangat antusias dan mengerti dengan apa yang kita jelaskan,” ucap Nanda.
Untuk diketahui bersama kontribusi pajak daerah bagi APBD kaltim sebesar 38 persen dan untuk di tahun 2021 pendapatan dari pajak daerah ditargetkan sebesar kurang lebih Rp 6 miliylar.
“Tapi kalau belajar dari dua tahun ke belakang, di tahun 2019 dan 2020 pendapatan pajak daerah pasti selalu di atas target yang sudah ditentukan,” ucap Nanda.
Lanjut Nanda, ke depannya masih ada beberapa perda lagi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, hal ini menurut Nanda adalah sebagai salah satu fungsi Anggota Dewan.
“Jelas, ini menjadi tanggung jawab kami yang membuatĀ perda ya kami juga harus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” ucap Nanda.
Pada sosialisasi perda yang dilakukan oleh Nanda terdapat kurang lebih 100 orang warga yang hadir. Padahal menurut Nanda dirinya dan timnya menargetkan hanya 80 orang saja yang dapat hadir dikarenakan saat ini masih situasi Pandemi.