TENGGARONG – Kawasan Jalan kartini yang sebelumnya padat parkiran liar disekitar kawasan lampu lalu lintas simpang empat kini teratasi.
Apriyani selaku Ketua RT 15 Kelurahan Loa Ipuh melalui wawancara ke mediaetam.com pihaknya sudah menangani hal tersebut.
“Saya selaku Ketua RT 15 turun langsung dan menghimbau kepada pihak yang parkir disana,” tegasnya.
Dalam kondisi tersebut pihak kelurahan, RT 15 dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar sudah melaksanakan rapat dan melakukan pemasangan rambu lalu lintas di jalan kartini.
“Sekarang sudah dipasang rambu dilarang parkir, meskipun ada itu biasanya dari para para pembeli disana,” Ucapnya.
Nampak jelas sekarang pinggir trotoar sudah dipasang oleh pihak Dishub Kukar rambu larangan parkir ditandai dengan lingkaran merah dengan garis miring tunggal menandakan bahwa kendaraan tidak boleh dilarang parkir di area tersebut.
Namun hal tersebut tidak separah sebelumnya dan kondisi terkini jalanan kartini sudah teratasi dan aman dari macet yang sebelumnya dijadikan tempat parkiran sembarangan. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








