Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan fasilitas penunjang tugas Rukun Tetangga (RT) berupa Handpone (HP) untuk Ketua RT di Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan kegunaan HP diberikan yakni untuk membantu mempermudah dan memperlancar tugas ketua-ketua RT dalam melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak terkait.
“Tahun ini akan kita programkan fasilitas android bagi RT, untuk mendukung tugas dan fungsi RT dalam hal pendataan kependudukan, karena kegiatan itu menggunakan aplikasi, pengerjaan pendataan bisa dilakukan melalui android,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto. Selasa, (14/3/2023).
Nantinya, akan ada aplikasi dan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Agar HP yang diberikan kepada setiap RT bisa berfungsi secara optimal. Terkait tugas dan fungsi RT yang salah satu tugasnya untuk memvalidasi data kemiskinan yang berada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk pada program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK).
“Ada verifikasi dan validasi untuk memastikan, apakah orang miskin ada atau tidak ada di RT tersebut, nanti dilaporkan melalui HP yang langsung terhubung dengan kecamatan atau kabupaten,” jelasnya.
Arianto mengungkap bahwa pengadaannya menggunakan sumber dana dari anggaran program Rp 50 juta per RT. Yang mana untuk satu unit HP tersebut, diberikan dengan batasan maksimal dana sebesar Rp 2,5 juta.
“HP yang diberikan dengan spesifikasi RAM 4 GB, dan anggaran 2,5 juta, intinya yang sudah kita lakukan survei bisa menginstal minimal 2 aplikasi tersebut, aplikasi dikdukcapil dan aplikasi RBPK,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








