Mediaetam.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah meminta Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar agar melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara optimal.
Edi menyebut yang terpenting dalam DTKS adalah data yang benar-benar valid sesuai dengan yang ada di lapangan. Hal ini sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan di Kukar.
“Saya mengapresiasi Disdukcapil Kukar sudah melakukan tugasnya secara partisipatif dan kuantitatif melakukan koordinasi terkait DTKS,” ucap Bupati Kukar, Edi Damansyah. Jumat, (8/9/2023).
Namun, dikatakannya masih ada kelemahan yang ditemukan dan masih perlu diperbaiki lagi. Jadi diperlukan pengoptimalan tugas dari Dinsos dalam melakukan pemutakhiran DTKS.
“Dari DTKS terdapat sekitar 34 persen yang ada di DTKS tidak ditemukan di lapangan. Yang mana data itu sudah dibawa ke Kemensos, namun tidak bisa terverifikasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG),” jelasnya.
Hal tersebut, tentu menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Bahkan dari hasil audit BPK RI terhadap Kemensos bahwa semua daerah, termasuk Kukar ada temuan bahwa masih ada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menerima bantuan sosial.
“Ini tentunya menjadi tidak tepat sasaran. Hal ini merupakan tanggung jawab Dinsos, namun pada akhirnya Kepala Daerah juga terkena atas tidak terverifikasinya data dengan baik,” ujarnya.
Untuk itu, Edi meminta kepada semua pihak baik kecamatan, kelurahan/desa hingga puskesos untuk benar-benar dalam melakukan pendataan dan harus ada sistem dibuat. Sehingga data tersebut tersusun dengan rapi dan valid.
“Memang agak rumit, tapi ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Edi berharap, pada September 2023 ini data penerima bansos yang diserahkan ke Kemensos melalui SIKS NG bisa dikaji ulang agar terverifikasi dengan baik. (Indah Hardiyanti)








