TENGGARONG – Hasil mediasi antara pemerintah desa, lembaga adat, masyarakat, dan pihak perusahaan terkait kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Tabang akhirnya mencapai kesepakatan. Jalan hauling PT Bayan di Km 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan, yang sebelumnya ditutup warga, kini kembali dibuka.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Tukung Ritan, Jumat (19/12/25), usai terjadinya aksi pembakaran bus perusahaan dan penutupan jalan hauling akibat kecelakaan yang merenggut nyawa seorang warga setempat.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menyampaikan bahwa hasil pertemuan antara Pemerintah Desa Tukung Ritan, Pemerintah Desa Ritan Baru, Lembaga Adat Tukung Ritan dan Ritan Baru, serta pihak perusahaan PT Antareja Mahada Makmur (AMM) telah menghasilkan sejumlah poin kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, PT AMM dan CV Bagong bertanggung jawab menanggung seluruh biaya akomodasi selama masa disemayamkan hingga proses pemakaman korban selesai. Selain itu, perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan adat sesuai ketentuan adat setempat berdasarkan hasil timbang rasa kedua belah pihak.
Perusahaan dan afiliasinya diizinkan kembali beroperasi dengan catatan seluruh kesepakatan tersebut dipenuhi. Apabila di kemudian hari poin-poin tersebut tidak dilaksanakan, masyarakat menyatakan akan kembali melakukan penyetopan terhadap transportasi angkutan karyawan PT AMM dan afiliasinya.
“Diskusi terkait tuntutan adat akan dibicarakan kembali setelah masa duka keluarga korban, dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Iptu Aldino.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal penyelesaian, portal penutupan jalan hauling di Km 78–79 Pos Belayan telah dibuka kembali agar aktivitas lalu lintas dan operasional tidak terus terganggu.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas maut terjadi sekitar pukul 07.05 Wita di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari, Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang. Insiden yang melibatkan bus perusahaan dan sepeda motor itu mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran satu unit bus milik CV Bagong, kontraktor PT AMM, serta aksi pembakaran ban dan penutupan jalan hauling di Pos Belayan.
Pascamediasi dan pembukaan kembali akses jalan hauling, situasi di Kecamatan Tabang dilaporkan berangsur kondusif dan masih dalam pengawasan aparat keamanan.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








