Mediaetam.com, Kukar – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mendaftar umrah atau haji. Karena banyaknya modus-modus penipuan.
“Kami memiliki kewajiban melindungi jamaah, maka yang harus dipastikan kalau mau daftar umroh adalah legalitas,” ucap Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun. Senin(09/01/2023).
Dirinya berharap, masyarakat tidak tergiur dengan promosi harga murah. Karena promosi murah cenderung menyesatkan dan terkadang penipuan ini memprovokasi.
Salah satunya adalah menyuruh jemaah untuk menarik uangnya dengan dalih bahwa haji dibatasi.
“Saya menegaskan bahwa Arab Saudi sudah mencabut batasan umur, berarti sekarang yang berumur diprioritaskan. Pembatasan di atas 65 itu terjadi ketika Covid-19 aja,” tegasnya.
Mengingat, teknologi sekarang yang semakin canggih. Masyarakat tidak perlu ke kantor Kemenag untuk mendaftar umrah atau haji.
Cukup melalui aplikasi Haji Pintar, yang bisa di-download dari Handpone. Dalam aplikasi tersebut sudah terdapat informasi petunjuk.
Sehingga bisa mengikuti langkah-langkah dan menjalankan sesuai petunjuk.
Adapun upaya Kemenag dalam minimalisirkan penipuan dan memudahkan pendaftaran haji, dengan melalui tempat pelayanan konsultasi digital di Mal Pelayanan Publik (MPP). Yang sudah tersedia di kawasan Kantor Bupati Kukar. (Indah Hardiyanti)
Editor: Maulana








