Mediaetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kukar Ahmad Taufik Hidayat menyerahkan kartu kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Penyerahan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa(16/12/2020).
Ahmad Taufik membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, yang berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial untuk PPNPN.
Melalui BJPS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar memberikan perlindungan tenaga kerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Ke depannya akan dilanjutkan perlindungan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.
“Dengan adanya perlindungan ini, kinerja pegawai Non ASN bisa lebih maksimal lagi ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar, mengapresiasi atas atas kesediaan Pemkab Kukar yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN.
Dengan demikian bila terjadi kecelakaan kerja, atau kematian akibat kerja maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah dan dua anak akan mendapatkan beasiswa dari SD sampai Kuliah.
“Total ada empat belas ribu pegawai,” bebernya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari almarhumah Asmara Juwita.
“Ke depan diharapkan Pemkab Kukar bisa mengikutsertakan dua program lainnya, yakni Jaminan hari tua (JHT) dan pensiun. Ini awal yang baik. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih bagus lagi tidak hanya di lingkup Pemkab Kukar, tapi juga di tingkat RT/RW,” imbuhnya. (Prokom/Redaksi Mediaetam.com)