TENGGARONG – Tidak hanya berjuang untuk prestasi, atlet di Kutai Kartanegara kini juga dijamin aman saat berlaga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar memastikan seluruh peserta event olahraga mulai atlet, pelatih, ofisial, hingga pendamping terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini bukan sekadar mengikuti aturan, tapi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan Program Etam Sejahtera yang masuk dalam Kukar Idaman Terbaik. Fokusnya jelas, menghadirkan ekosistem olahraga yang sehat, aman, dan sejahtera.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pelaku olahraga sudah menjadi syarat wajib. Setiap kegiatan resmi Dispora, peserta otomatis didaftarkan dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang bukan pilihan lagi. Undang-undang mewajibkan penyelenggara dan peserta kegiatan masuk BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, begitu ikut event kami, langsung terdaftar,” ungkapnya, Sabtu (22/11/25).
BPJS berlaku untuk semua jenis event, baik yang bersifat rekreasi, tantangan, hingga kompetisi prestasi. Menariknya, bukan hanya atlet yang dilindungi, tetapi seluruh pendukung kegiatan.
“Termasuk kami di Dispora juga terdaftar. Atlet dan pelatih itu dianggap pekerja dalam aktivitas olahraga, jadi wajib dilindungi, bukan cukup dengan BPJS kesehatan biasa,” tegasnya.
Masa Berlaku Jaminan
Jaminan itu berlaku selama masa kegiatan berlangsung, yang rata-rata berjalan sekitar satu bulan. Selama periode tersebut, seluruh peserta mendapatkan perlindungan aktif tanpa biaya pribadi.
Dispora Kukar juga mendorong peserta untuk melanjutkan kepesertaannya secara mandiri setelah event selesai. Menurut Aji Ali, kesadaran perlindungan sosial harus tumbuh sebagai bagian dari gaya hidup atlet profesional.
“Setelah kegiatan berakhir, kami harap mereka lanjutkan secara mandiri. Supaya perlindungan tidak berhenti hanya saat event,” tuturnya.
Langkah ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah. Baginya, prestasi tidak hanya lahir dari latihan keras, tetapi juga dari rasa aman saat bertanding.
“Kalau atlet merasa tenang, mereka bisa tampil optimal saat membawa nama daerah,” tutupnya.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Kukar Idaman Terbaik bukan sekadar slogan. Melalui perlindungan sosial bagi pelaku olahraga, Pemkab Kukar menunjukkan bahwa prestasi yang hebat harus lahir dari kesejahteraan yang kuat. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








