Kukar – 30 desa di Kukar berhasil menyandang status Desa Mandiri. Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan penghargaan kepada 30 desa dengan status Desa mandiri tahun 2023. Selain itu, Bupati Edi Damansyah juga menyerahkan penghargaan kepada 20 desa dengan transaksi Non tunai tinggi tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan pada Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 pada Sabtu (11/5/24) di lapangan Bola Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para Kades yang telah mendapat penghargaan tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa kategori Desa Mandiri tersebut bisa dicapai berkat komitmen kuat Kades untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di wilayahnya.
BacaJuga
“Ini merupakan salah satu komitmen Kades untuk pembangunan diwilayahnya, ini juga salah satu bukti keterlibatan masyarakat baik melalui kelembagaan maupun secara personal,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada desa yang sudah mencapai kategori Desa Mandiri untuk terus konsisten karena konsistensi harus diutamakan dan terus berbenah memperbaiki dan melakukan Evaluasi pembangunan yang ada di wilayah masing-masing.
Untuk desa-desa yang belum mencapai kategori Mandiri, Edi minta kepada Kepala desa agar berkomitmen untuk menjalankan amanah masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Jika berkomitmen kuat dan konsisten insya Allah pembangunan akan berjalan dengan baik, kalau kita semua berkomitmen dan konsisten maka tidak ada yang tidak bisa kita capai,” tegas Edi.
Dia juga mengingatkan, saat ini sudah Era Digitalisasi. Sehingga semua sudah tidak dapat ditutup-tutupi. Semua rekam Jejak pasti akan terlihat.
“Untuk itu mari semangat dan komitmen menjalankan amanah Masyarakat dengan baik dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan di wilayah masing-masing sehingga kerja bersama itu bisa diwujudkan sehingga tujuan akhir untuk bisa memakmurkan masyarakat yang ada di wilayah desa-desa Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terwujud,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa 30 desa yang mendapatkan status Desa mandiri tahun 2023 adalah Desa Anggana, Desa Sidomulyo, Desa Hambau, Desa Loa sakoh, Dea long Beleh Modang, Desa Muai, Desa Perdana, Desa Pulau Pinang, Desa Kahala, Desa Jonggon Jaya, Desa Muara Kaman Ilir, Desa Muara Kaman ulu, Desa Sabintulung, Desa Sidomukti, Desa Jantur Baru.
Desa Kayu Batu, Desa Muara Leka, Desa Pulau Harapan, Desa Rebaq Dinding, Desa Lebaq Mantan, Desa Muara Wis, Desa Giri Agung, Desa Mekar Jaya, Desa Sebulu Ilir, Desa Sebulu Moderen, Desa Sebulu Ulu, Desa Bukit Pariaman, Desa Karang Tunggal, Desa Loa Lepu dan Desa Loa Pari.
Sementara itu penghargaan desa dengan transaksi Non tunai tinggi tahun 2023 adalah Desa Kupang Baru, Desa Tunjungan, Desa Gunung Sari, Desa Tabang lama, Desa Umaq Dian, Desa Giri Agung, Desa Muara Tuboq, Desa Tukung Ritan, Desa Buluk Sen, Desa Muara Kebaq.
Desa Umaq Tukung, Desa Menintang, Desa Sepatin, Desa Kota Bangun II, Desa Kota Bangun I, Desa Long Beleh Modang, Desa Wonosari, Desa Jantur Selatan, Desa Sebemban dan Desa Lebak Cilong. (Adv)