Tenggarong – Meskipun zaman terus berubah dengan teknologi yang makin modern, radio tetap memegang tempat istimewa di hati para pendengarnya. Di tengah dinamika zaman, Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjukkan keteguhan eksistensinya dalam menyampaikan informasi, hiburan, dan edukasi kepada masyarakat dari berbagai kalangan usia.
Perjalanan RPK tidak selalu mulus. Sebelumnya sempat mengalami masa suram, namun kini kembali bangkit dengan semangat dan visi misi baru yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikenal dengan sebutan Kukar Idaman.
BacaJuga
Menyaksikan pelantikan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar periode 2024 – 2029, Sekretaris Daerah H. Sunggono menyampaikan harapannya. “Dewan direksi yang baru dilantik diharapkan mampu membangun komunikasi dan jejaring dengan semua pihak, termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Radio ini merupakan radio milik pemerintah, oleh karena itu, banyak hal yang perlu dipublikasikan mengenai pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara melalui RPK. Tugas dewan direksi dan jajaran adalah mengemas RPK agar tetap eksis di tengah gempuran zaman modern yang penuh dengan teknologi,” ujarnya.
Bupati Edi Damansyah, melalui Sekretaris Daerah Sunggono, menekankan pentingnya peran RPK dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di era digital saat ini. “RPK harus menjadi media yang melayani masyarakat dalam era digital dan terus bergerak maju. RPK harus tetap independen, netral, dan tidak boleh berorientasi komersial dengan hanya membuat iklan layanan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas LPPL RPK. Diharapkan dengan terbentuknya Dewan Direksi LPPL RPK, proses perizinan penyelenggaraan penyiaran (IPP) dapat segera diurus. Hal ini dianggap sangat penting untuk kelangsungan penyiaran guna mengampanyekan kepentingan masyarakat setempat. Dengan IPP yang terjamin, LPPL RPK dapat dikelola secara lebih baik dan profesional, sesuai dengan tuntutan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK Kukar periode 2024 – 2029 dilakukan oleh Ketua Dewan Pengawas LPPL RPK, Dewi Ariani, didampingi oleh anggota dewan pengawas Bambang Irawan dan Ibramsyah. Susunan Direktur Utama dijabat oleh Hermawan, Direktur Bagian Tata Usaha Agustina, Direktur Bidang Penyiaran dan Pemasaran Mokh Ansori, Direktur Bidang Teknik Ahmad Rahadian, dan Direktur Bidang Pemberitaan Via Regianya Setyawati.
Acara pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara H. Sunggono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solihin, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Rinda Desianti, perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta undangan lainnya.
Acara tersebut dirangkai dengan podcast RPK 100,6 FM yang menampilkan influnzer Aldi Riandana, pendengar RPK Husnul Khotimah, dan host Radika Dharmawan dengan tema “RPK Reunite”