31 Raperda Pada 2024, Berfokus pada Kesejahteraan Rakyat

Achmad Yani
Achmad Yani

TENGGARONG – Usai memastikan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kini DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai fokus menatap 2024.

Dimana untuk Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di Kabupaten Kukar 2024 anggota DPRD Kukar telah menyetujui 31 Raperda untuk dibahas kedepannya.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami Propemperda yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti, dan segera pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk bekerja mengawal dan menyelesaikan Propemperda 2024 lebih cepat,” ucap Achmad Yani, Anggota Komisi II, DPRD Kukar.

Lanjutnya, seluruh Propemperda tahun 2023 dapat dianggap selesai, karena sudah masuk dalam pembahasan pansus dan tinggal menunggu waktu pengesahan.

Selain itu diutarakan politisi asal partai PDIP tersebut, ada beberapa langkah fasilitasi dan harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim telah dilakukan untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.

“Dan untuk catatan di tahun ini (2023, Red), Ada 4 Propemperda yang belum disetujui, untuk tindak lanjutnya akan dikirim untuk pembahasan Propemperda 2024. Sehingga menambah jumlah pembahasan Raperda di luar Propemperda 2024,” ungkap Achmad Yani.

Achmad Yani juga menjelaskan semua Raperda yang akan dibahas 2024 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. Sehingga ke depan masyarakat akan merasakan manfaatnya.

“Dari 31 Raperda yang akan kita bahas di 2024 nantinya akan berfokus untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat. seperti halnya 18 Raperda yang baru-baru ini kita sahkan,” tandasnya. (rm6/advertorial)

Bagikan:

Pos terkait