Kalimantan Timur – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan upaya penanganan stunting di Benua Etam dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan target ambisius, Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya keras untuk mengentaskan angka stunting hingga tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, angka stunting di provinsi tersebut mencapai 23,9 persen. Oleh karena itu, pemerintah setempat telah menetapkan sepuluh langkah strategis yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga 2026 untuk menurunkan angka tersebut.
“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni beberapa waktu yang lalu.
Langkah pertama yang diambil adalah penetapan prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target pengurangan angka stunting sebesar 10 persen pada tahun 2026. Selanjutnya, pemberian bantuan keuangan khusus kepada kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Sri Wahyuni juga menyoroti peningkatan sarana dan prasarana di rumah sakit, Puskesmas, Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya. Penanganan kawasan kumuh dan bantuan rumah layak huni juga menjadi fokus pemerintah, termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi.
“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” tambahnya.
Langkah selanjutnya mencakup Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting dan pelaksanaan Rembuk Stunting pada tahun 2023 sebagai best practice penanganan stunting di berbagai kabupaten dan kota.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah, dan antar stakeholder. Ini termasuk alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se-Kaltim pada tahun 2024, yang diupayakan agar dapat difokuskan pada penanganan stunting.
Namun, Sekda juga mengakui bahwa upaya ini tidak terlepas dari tantangan. Hingga saat ini, hanya 34 persen dari 4.955 Posyandu yang aktif, dan tidak semua Posyandu dan Puskesmas dilengkapi dengan alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.
“Kondisi-kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegas Sri Wahyuni. Upaya penuh tekad diperlukan untuk meraih target mengentaskan stunting hingga 10 persen pada tahun 2026 di Bumi Etam ini. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).








