6 Kecamatan dan 2 Kelurahan Miliki SIAK Terpusat

Mediaetam.com, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya (Adminduk). Salah satu urusan itu yakni terkait perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Untuk memuluskan upaya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau sudah, sedang, dan akan terus berjuang agar akses Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dapat diberikan kepada semua kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau David Pamuji menerangkan selain 4 kecamatan yang terletak di kota, akses SIAK juga sudah diberikan kepada 6 kecamatan dan 2 kelurahan. 6 kecamatan itu yakni Kecamatan Kelay, Segah, Maratua, Biatan, Pulau Derawan, dan Talisayan.

“Untuk kelurahan, baru Rinding dan Karang Ambun yang hadir SIAK. Khusus kelurahan, akses SIAk akan diberikan secara bertahap karena berkaitan dengan kemampuan monev kami. Sebab, rentan dan perlu peralatan serta SDM,” jelasnya.

Kecamatan dan kelurahan itu diberikan akses SIAK, lanjut David, karena telah memenuhi persyaratan. Beberapa persyaratan itu seperti tersedianya jaringan internet 4G, tersedianya peralatan komputer khusus SIAK, dan tersedianya SDM yang terlatih kemampuannya mengelola SIAK dengan terlebih dahulu mengikuti Bimtek.

Dengan diberikannya akses SIAK itu, tambah David, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi kantor Disdukcapil. Sebab, urusan itu sudah bisa dilakukan pada kecamatan dan kelurahan.

“Perekaman KTP sejak 2020 sudah dilakukan di 5 kecamatan dengan adanya SIAK dan peralatan perekaman di kecamatan. Jadi, bukan hanya di kantor Dukcapil. Semoga, perekaman juga akan secepatanya hadir di kantor Camat Kelay, yang sudah miliki akses SIAK itu,” sambungnya.

Ke depan, akses SIAK dan alat perekaman e-KTP itu akan ditargetkan untuk semua kecamatan. Termasuk, pencetakan KTP yang hingga saat ini masih tetap dilakukan di Disdukcapil. “Kalau cetak masih tetap di Dukcapil. Ke depan target bisa di kecamatan,” tegasnya.

Tak hanya target itu, Disdukcapil juga akan terus berjuang agar berbagai kendala yang dihadapi dalam urusan Adminduk bisa diatasi. Sebab, walaupun akses SIAK Terpusat sudah mempermudah masyarakat hingga ke daerah pelosok, beberapa kendala di lapangan juga masih ditemukan.

“Kendala itu terutama jika terdapat gangguan jaringan internet atau jaringan SIAK pusat, maka pelayanan akan off. Juga untuk alat perekaman masih belum dilakukan peremajaan. Sebab, peralatan yang ada sudah cukup tua, pengadaan 2012 lalu,” bebernya.

Untuk diketahui, SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi secara daring dan secara nasional. Dari segi keamanan siber, sistem terpusat ini lebih efisien dan lebih cepat dalam mengurus Adminduk warga. Sistem inilah yang diberikan aksesnya ke kecamatan dan kelurahan itu. (*/Elton Wada/Adv Pemkab Berau)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait