Mediaetam.com, Kukar – Menjelang pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melantik 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ditempatkan di 20 Kecamatan.
Usai melantik 100 anggota PPK, KPU Kukar sesegera mungkin akan mulai mempersiapkan proses perpanjangan seleksi bagi Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Dalam perpanjangan seleksi PPS itu, Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah mengatakan bahwa nantinya para pendaftar akan menjalani beberapa seleksi administrasi yang dilakukan oleh operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Nofand menyebutkan bahwa saat peserta PPS telah melewati proses seleksi pertama. Selanjutnya tiap peserta akan langsung maju ke tahap wawancara.
“Kita kemarin itu perpanjang pertama saja, setelah perpanjangan dari tanggal 31 desember sampai 2 januari, dan alhamdulillah itu kita tercukupi. Semuanya tercukupi artinya tidak ada lagi perpanjangan kedua, hanya sekali perpanjangan saja,” ucap Nofand saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/1/2023).
Sementara itu, terkait dengan tes seleksi, Nofand memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kita nanti sambil melihat kondisi arahan dari pemerintah provinsi terkait dengan distribusi soal tes nanti. Baru kita bisa sampaikan tanggal berapa kita pilih tanggalnya. Kemungkinan tanggal 10 atau 11,” ungkapnya.
Usai mengikuti rangkaian tes seleksi, nantinya KPU Kukar hanya menetapkan 6 PPS saja. Sedangkan pada tahapan selanjutnya, akan diseleksi menjadi 3 PPS.
“Saya berharap akan mendapatkan sumber daya manusia yang mumpuni, yang bagus, yang punya fisik bagus, yang punya kemampuan bagus, karena memang pekerjaan pemilu ini biasanya adalah pekerjaan yang berat,” jelas Nofand.
“Tentunya pemilih umum nanti berbeda dengan pemilihan kepala daerah. Jadi mudah-mudahan seluruh sumber daya manusia yang ada nanti dapat menangkap perintah-parintah dari kpu,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








