Mediaetam.com, Berau – Rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Gabungan Komisi DPRD Berau masih menuai kontroversi hingga saat ini.
Keluarga Perumda Air Minum Batiwakkal sebagai pihak yang diundang untuk memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Tahun Anggaran 2023 itu pun belum memberikan respon positif menghadiri undangan itu.
Alih-alih RDP yang seharusnya diharapkan dapat berjalan setelah beberapa kali menuai kendala, akhirnya kembali ditunda.
Berbeda dengan rapat sebelumnya, RDP yang dilaksanakan pada Senin (16/01/2023) itu, tidak lagi mengundang Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman.
Rapat yang digelar DPRD kali ini hanya mengundang Kabag Ekonomi Setda Berau, Dewan Pengawas (Dewas), dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Batiwakkal.
“Kenapa kita undang Dewas, karena Dewas yang tahu permasalahan, perencanaan, dan anggaran yang ada di PDAM. Lalu kenapa kita undang KPM, karena KPM itu yang tahu bahwa Direktur PDAM itu bawahannya,” ungkap Ketua DPRD Berau Madri Pani.
Namun seperti Dirut Perumda, Dewas dan KPM sebagai atasan dalam struktur Perumda itu pun tak menghadiri undangan RDP tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Berau Kamaruddin yang diundang, sempat hadir, tetapi pulang terlebih dahulu sebelum rapat digelar, karena tidak berwenang memaparkan materi sidang tersebut.
Lantas RDP pemaparan RKAB yang outputnya berorientasi pada kemaslahatan bersama itu pun, hanya melahirkan pertanyaan dan anggapan seputar ketidakhadiran pihak Perumda dan diskusi mengenai tindakan yang perlu ditempuh DPRD agar RDP tersebut tetap digelar ke depannya.
Pj Sekda Berau Agus Wahyudi yang ditemui media ini di ruang kerjanya, lantaran kedudukannya yang oleh banyak pihak, secara otomatis mesti menjadi bagian dari Dewas mengantikan mantan Ketua Dewas Perumda Muhammad Gazali, menegaskan bahwa dirinya tidak mendapat undangan RDP tersebut.
Selain itu, RDP tersebut dilaksanakan pada masa transisi ketika belum ada kepengurusan yang terorganisir secara baik dalam internal Dewas. Sebab secara organisasi, jabatan Ketua Dewas telah berakhir. “Memang saya belum diundang karena Dewasnya bukan saya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kalaupun dirinya menghadiri rapat tersebut ia tidak memiliki tupoksi dan kewenangan yang jelas.
“Memang saya diberi fungsi apa sih, supaya saya dapat memfungsikan diri di sana. Paling tugas saya nanti sebagai Pj Sekda mempersiapkan rekruitmen Dewas,” tegasnya.
Agus pun menerangkan bahwa rekruitmen kepengurusan Dewas yang baru akan diusahakan berjalan secepatnya. “Mungkin saya mau ditunjuk sebagai Plt. Dewan Pengawas, tapi belum ada SK-nya,” jelasnya.
KPM dalam hal ini Bupati Sri Juniarsih yang hendak dimintai tanggapannya mengenai alasan ketidakhadirannya, belum sempat ditemui lantaran tidak ada di tempat. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








