DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Paripurna Pergantian AKD

Sani Bin Husain Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda (Idham/Mediaetam.com)
Sani Bin Husain Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda (Idham/Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda dalam rangka pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu,(18/01/2023).

Dalam Rapat paripurna kali ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Samarinda melakukan pergantian Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) yang sebelumnya di jabat oleh Abdul Rofik di gantikan oleh Samri Shaputra.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan oleh Sani Bin Husain Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda bahwa pergantian yang dilakukan oleh fraksinya merupakan hal yang lumrah terjadi dan tidak melanggar tata tertib yang berlaku.

“Rekomposisi menjadi hal yang biasa di Basuki rahmat sebelumnya ada pergantian dari fraksi lain dan itu berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Selain melakukan pergantian Ketua Bapemperda, Fraksi PKS juga menarik Nursobah salah satu anggotanya dari Badan Musyawarah (Bamus).

“Haji Nursobah ditarik dari bamus dikembalikan ke komisi I itu tadi dilakukan pengumuman telah resmi di tetapkan,”jelasnya.

Sani mengingatkan bahwa dasar pergantian alat kelengkapan dewan dari Fraksi PKS telah melalui pertimbangan dan penilaian dari partai sehingga apa yang terjadi sudah sesuai dengan perintah partai.

“Fraksi kami tidak pernah mengomentari, saya juga berharap fraksi lain jangan mengomentari, menghormati proses secara internal diantara kami, Rekomposisi ini seharusnya 2,5 tahun di lakukan penyegaran, setiap anggota dewan merasakan wahana yang berbeda-beda,” jelasnya.

Diakhir, Sani mengucapkan selamat bertugas dan tetap amanah dalam menjalankan tanggung jawab baru bagi anggotanya di Fraksi PKS.

“Dan saya mengucapkan selamat bertugas kepada pak Samri, pak Rofik dan pak Nursobah saya mengucapkan terimakasih atas kiprah dan pengabdian selama ini,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait