Samarinda -DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun kegiatan rencana kerja satu bulan ke depan kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama, Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jl. Basuki Rahmat pada Selasa malam (24/01/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Samarinda dan didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda. Dalam rapat kali ini, membahas rencana kerja kedewanan yang selanjutnya akan dibahas terkait waktu pelaksanaan.
Saat ditemui seusai rapat Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi menjelaskan, tidak ada yang sepesial dari agenda rapat kali ini hanya saja waktu rapatnya yang di majukan.
“Biasanya dibahas di akhir bulan tanggal 28-29, kami bahas di awal disebabkan menurut hasil banmus sebelumnya bahwa di tanggal 25 sudah memasuki masa reses makanya kita majukan,” ucapnya.
Dijelaskan Subandi, Rapim wajib dilaksanakan agar setiap agenda yang akan dilaksanakan oleh masing -masing alat kelengkapan dewan dapat teroganisir dengan baik.
“Seluruh aktivitas kedewanan sudah diagendakan, tidak boleh agenda kedewanan tidak dibanmuskan dulu itu bisa di anggap ilegal,” tegasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)








